Selasa, 26 Januari 2016

Panduan Mengisi Riwayat Pekerjaan Pada Dapodikdas 4.1.0

Tak terasa semakin waktu berlalu, Generasi Dapodik terus mengalamai perubahan, tak terkecualai untuk Dapodikdas Versi 4.1.1 ini. Fitur-fitur Aplikasi ini semakin komplit guna ke-valid-an dan keakuratan data. Bagi Operator Sekolah yang kebetulan sedang mengerjakan aplikasi ini pasti sebagian besar mengalami kebingungan saat akan mengisi riwayat pekerjaan di Generasi Dapodikas 4.1.0 ini.
Cara mengisi riwayat pekerjaan pada aplikasi Dapodikdas 4.1.0 atau 4.1.1 memang diakui belum banyak dimengerti, namun disini mari kita berbagi atau sharing sedikit tips  mengisi riwayat pekerjaan bagi yang mengalami kesulitan.

Riwayat pekerjaan pada Dapodikdas

Pengisisn riwayat pekerjaan pada aplikasi Dapodikdas ini memang bukan panduan resmi, berhubung tidak adanya pedoman yang pasti. kurang lebihnya mohon dikomentari dan bisa saling berbagi.

  1. Fokus isian adalah PTK pernah mengajar di sekolah mana saja sebelum bekerja di sekolah yang sekarang, baik sebagai guru atau TU dan status PTK apakah GTT/GTY/CPNS/PNS.
  2. Bila pernah mutasi sebanyak 3 (tiga) kali, maka isian data ada 2 (dua) baris, karena sekolah sekolah sekarang tidak dimasukkan datanya.
  3. Surat Keputusan Kepala Sekolah diisikan apabila menjabat di sekolah lain, namun pengisiannya tetap sebagai guru bukan sebagai Kepala Sekolah, karena tidak ada pilihan isian Kepala Sekolah.
  4. Untuk PNS yang pengangkatannya dari GTT/Honorer dan diperhitungkan masa kerjanya di SK Peninjauan Masa Kerja (PMK), maka input datany dimulai dari GTT/Honorer serta data mutasi (jika ada)
  5. Untuk PNS, apabila belum pernah mutasi maka isikan SK CPNS-nya saja denegan TST diisi tanggal diangkat PNS (100%), ini ada kaitannya dengan status kepegawaiannya tidak hanya tempat bekerjanya saja
Adapun hal yang perlu diperhatikan pada pengisiannya adalah sebagai berikut:
  • Kolom jenjang pendidikan, diisikan pendidikan PTK saat pengangkatan.
  • Jenis lembaga, diisikan status lembaga tempat bekerja sebelumnya. Bagi guru pilih sekolah,  dan bagi yang pernah menjabat sebagai pegawai struktural diisi sesuai pilihan yang disediakan dan untuk lokasi pekerjaan diluar lingkup Kemdikbud dan Kemenag silahkan diisi "lainnya".
  • Status kepegawaian, cukup jelas.
  • Jenis PTK, lihat Sk Pengangkatan
  • Lembaga pengangkat, lihat SK.
  • Nomor SK Kerja, Lihat SK.
  • TMT Kerja, Tanggal Mulai Tugas sesuai SK
  • Tanggal SK Kerja,  Tanggal ditandatangani SK.
  • TST kerja, Tanggal Selesai Tugas, diisi dengan TMT di sekolah berikutnya.
  • Tempat kerja, nama sekolah tempat bekerja sesuai SK, apabila DPK maka isikan sekolah induknya (sesuai yang tercantum di SK).
  • Tanda tangan SK Kerja,  yang mendatangani SK, contoh Kaur Kepegwaian a/n Menteri P dan K.
  • Mata Pelajaran yang diajarkan, cukup jelas.

0 komentar:

Posting Komentar